Semarang, undip.ac.id - Rektor Universitas Diponegoro dengan ini mengumumkan kepada yang namanya dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru Program Doktor dan Magister Universitas Diponegoro pada Semester Gasal Gelombang II Tahun Akademik 2015/2016 sesuai dengan SK Rektor Nomor : 371/UN7.P/PENG/2015 tanggal 10 Juli 2015. Daftar peserta yang diterima silahkan download disini. Informasi registrasi administratif akan diinformasikan lebih lanjut.
Rabu, 27 Mei 2015
Jumat, 08 Mei 2015
Selasa, 05 Mei 2015
Sejarah
Ilmu Biomedik adalah cabang ilmu kedokteran yang menggunakan azas pengetahuan dasar ilmu kedokteran dalam menjelaskan fenomena hidup ditingkat molekuler, seluler, organ dan tubuh yang dikembangkan untuk pencegahan, pengobatan dan pemulihan penyakit.
Program studi Magister Ilmu Biomedik Universitas Diponegoro Semarang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI No: 469/DKTI/Kep/1996 tanggal 19 September 1996 dan penyelenggaraan pendidikan mulai September 1997. Lulusan bergelar Magister Sains Medicine (MSi.Med).
Program studi Magister Ilmu Biomedik Universitas Diponegoro Semarang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI No: 469/DKTI/Kep/1996 tanggal 19 September 1996 dan penyelenggaraan pendidikan mulai September 1997. Lulusan bergelar Magister Sains Medicine (MSi.Med).
Visi, Misi dan Tujuan
1. VISI:
Tahun 2020 Prodi MIB menjadi salah satu pusat pendidikan dan penelitian Ilmu Biomedik yang bermutu dan dikenal baik secara nasional maupun Internasional (Asia Pasifik)
2. MISI:
a. Melaksanakan pendidikan S2 IlmuBiomedik yang profesional agar lulusannya mampu berkompetensi global.
b. Melaksanakan penelitian Ilmu Biomedik yang melibatkan dosen dan mahasiswa serta melakukan publikasi nasional/ internasional untuk menunjang perkembangan ilmu.
c. Melaksanakan pengabdian masyarakat, sesuai dengan masalah dan kebutuhan masyarakat.
d. Menyelenggarakan evaluasi regular untuk meningkatkan kualitas, otonomi, akuntabilitas dan akreditasi.
e. Meningkatkan entrepreneurship berdasarkan pemikiran yang inovatif dan kreatif agar lulusannya mampu bersaing di pasar lokal, regional dan Internasional
3. TUJUAN
Tujuan pendidikan disusun selaras dengan visi dan misi FK Undip dan Undip, untuk menghasilkan lulusan S2 Biomedik yang:
a. Beretika, bermoral tinggi, unggul dalam Ilmu Biomedik, professional dalam riset, mampu bersaing dalam kompetisi global, dan peka terhadap permasalahan kesehatan, sesuai dengan masalah dan kebutuhan era mendatang.
b. Mampu berfungsi sebagai pengambil kebijakan dalam pemilihan teknologi terapan berdasarkan etika dan pertimbangan biaya efektif bagi kepentingan pasien dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.
c. Cakap sebagai komunikator dalam mempromosikan pola hidup sehat, memberikan nasehat dan tuntunan efektif, sehingga individu atau masyarakat dapat meningkatkan derajat kesehatannya dan mencegah timbulnya penyakit.
d. Senantiasa meningkatkan dan mengembangkan diri dalam ilmu Biomedik yang berpedoman pada pendidikan sepanjang hidup.
Tahun 2020 Prodi MIB menjadi salah satu pusat pendidikan dan penelitian Ilmu Biomedik yang bermutu dan dikenal baik secara nasional maupun Internasional (Asia Pasifik)
2. MISI:
a. Melaksanakan pendidikan S2 IlmuBiomedik yang profesional agar lulusannya mampu berkompetensi global.
b. Melaksanakan penelitian Ilmu Biomedik yang melibatkan dosen dan mahasiswa serta melakukan publikasi nasional/ internasional untuk menunjang perkembangan ilmu.
c. Melaksanakan pengabdian masyarakat, sesuai dengan masalah dan kebutuhan masyarakat.
d. Menyelenggarakan evaluasi regular untuk meningkatkan kualitas, otonomi, akuntabilitas dan akreditasi.
e. Meningkatkan entrepreneurship berdasarkan pemikiran yang inovatif dan kreatif agar lulusannya mampu bersaing di pasar lokal, regional dan Internasional
3. TUJUAN
Tujuan pendidikan disusun selaras dengan visi dan misi FK Undip dan Undip, untuk menghasilkan lulusan S2 Biomedik yang:
a. Beretika, bermoral tinggi, unggul dalam Ilmu Biomedik, professional dalam riset, mampu bersaing dalam kompetisi global, dan peka terhadap permasalahan kesehatan, sesuai dengan masalah dan kebutuhan era mendatang.
b. Mampu berfungsi sebagai pengambil kebijakan dalam pemilihan teknologi terapan berdasarkan etika dan pertimbangan biaya efektif bagi kepentingan pasien dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.
c. Cakap sebagai komunikator dalam mempromosikan pola hidup sehat, memberikan nasehat dan tuntunan efektif, sehingga individu atau masyarakat dapat meningkatkan derajat kesehatannya dan mencegah timbulnya penyakit.
d. Senantiasa meningkatkan dan mengembangkan diri dalam ilmu Biomedik yang berpedoman pada pendidikan sepanjang hidup.